Buntut Kasus Investasi Bodong, Rakyat Pangandaran Bergerak Tuntut Tiga Orang Oknum Anggota DPRD Mundur

    Buntut Kasus Investasi Bodong, Rakyat Pangandaran Bergerak Tuntut Tiga Orang Oknum Anggota DPRD Mundur

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Pangandaran Bergerak melaporkan dugaan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dalam promosi investasi bodong melalui aplikasi MBA, Jumat (20/2/2026).

    Koordinator Rakyat Pangandaran Bergerak, Tian Kadarisman, menyebut dugaan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap marwah lembaga legislatif. 

    Ia mengatakan pihaknya mendatangi gedung dewan dengan membawa sejumlah bukti yang diklaim menunjukkan adanya degradasi moral dan pelanggaran etika sistemik oleh oknum anggota dewan.

    "Berdasarkan fakta lapangan, kami menemukan indikasi tiga peran oknum Anggota DPRD inisial D, YR dan ENF diduga telah mengkhianati mandat rakyat demi keuntungan pribadi, ketiga orang tersebut berperan sebagai promotor atau affiliator yang secara aktif mempromosikan investasi MBA di ruang publik, " Ungkapnya. 

    Menurutnya, tindakan itu melanggar Pasal 4 ayat (12) dan Pasal 14 Kode Etik DPRD yang melarang anggota dewan mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan jabatan.

    Peran kedua, lanjut Tian, adalah sebagai penjamin legitimasi. Oknum tersebut diduga menggunakan status sebagai anggota dewan untuk meyakinkan masyarakat bahwa investasi itu aman.

    "Jelas, ini bentuk pelanggaran terhadap prinsip integritas dan kejujuran, " katanya.

    Sementara peran ketiga adalah sebagai pembiar. Oknum ini disebut mengetahui adanya dugaan ketimpangan, namun memilih diam. 

    Bahkan, terdapat indikasi perekrutan anggota baru secara masif, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas, demi mengejar target dan komisi.

    Tian pun merujuk Pasal 5 Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik yang mewajibkan anggota dewan bersikap responsif terhadap penderitaan rakyat. 

    Ia mendesak oknum yang terlibat untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.

    "Jika tidak ada itikad baik untuk mundur, kami menuntut Badan Kehormatan segera memeriksa bukti dan memanggil pihak terkait tanpa menunda. Pelanggaran etika sudah nyata, " ucap Tian. 

    Tian pun meminta Badan Kehormatan merekomendasikan sanksi berat sesuai Pasal 17 Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 apabila terbukti melanggar.

    Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin mengatakan mekanisme penanganan sudah diatur dalam tata tertib dan kode etik DPRD. 

    Ia pun mendorong Badan Kehormatan segera melakukan rapat dan konsolidasi untuk membahas aduan yang disampaikan.

    "BK harus menghimpun informasi sebagai bahan untuk menindaklanjuti laporan, " ujarnya.

    Ia pun mendukung langkah aparat penegak hukum dalam mengusut kasus investasi MBA untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana maupun perdata.

    Selain itu, Asep meminta Otoritas Jasa Keuangan meningkatkan edukasi keuangan kepada masyarakat serta mendorong program pemulihan ekonomi. 

    Menurutnya, kasus MBA tidak hanya terjadi di Pangandaran, tapi juga di sejumlah daerah lain dan berdampak sosial maupun psikologis.

    "Kami harap, Satgas PASTI dapat memberikan kepastian kepada masyarakat yang ingin mendapatkan kembali dana mereka, " kata Asep.

    Terkait kemungkinan sanksi terhadap anggota dewan yang dilaporkan, Asep menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Kehormatan. 

    "Kami tidak bisa berspekulasi. Nanti fraksi-fraksi akan melakukan langkah internal sesuai mekanisme yang berlaku, " ujarnya.*

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Kasus MBA: Demi Menjaga Moral dan...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Tentang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam
    Bangkitkan Kejayaan Maritim, Kedaulatan NKRI Harus Berpijak pada Laut
    Karena Sering Macet dan Dekat Jalan Tikus, Pintu Masuk Wisatawan Cikembulan Pass Digeser  ke Area Perbatasan Desa Pananjung dan Desa Wonoharjo
    Anggota DPRD Sri Rahayu Reses di Desa Sidomulyo Tingkatan Kesejahteraan  serta Optimalkan Peran kader Pos Yandu dan PKK dalam Pembangunan Masyarakat Desa
    Remaja Asal Tasikmalaya Tewas setelah Loncat dari Kapal Viking di Pantai Pasir Putih Pangandaran
    Permahi Pekanbaru Minta BPH Migas Audit SPBU Se-Kota Pekanbaru Sebab Dinilai Banyak Langgar Aturan dan Korup!
    Jamin Kelancaran Mudik dan Wisata, Kapolda Jabar Cek Kesiapan Jalur di Pangandaran Jelang OPS Ketupat Lodaya 2026
    Karena Sering Macet dan Dekat Jalan Tikus, Pintu Masuk Wisatawan Cikembulan Pass Digeser  ke Area Perbatasan Desa Pananjung dan Desa Wonoharjo
    Remaja Asal Tasikmalaya Tewas setelah Loncat dari Kapal Viking di Pantai Pasir Putih Pangandaran
    Komandan Kodim 0625 Pangandaran Pimpin Kegiatan Bazar Ramadhan, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi
    Banyak Pihak Memilih“tutup mata”namun Aksi Nyata NasDem pada Penderitaan Rakyat Aceh Tak Ramai Dibicarakan hingga Munculah Apresiasi dari Pemuda Tanah Rencong
    Komisi II DPRD Pangandaran Tinjau Objek Wisata Citumang Dorong Penguatan SOP dan Sinergi Pengelolaan
    Sebulan Lebih di Jalur Bencana: Misi Kemanusiaan NasDem Peduli Tak Pernah Putus
    Staf Ahli Bupati Tekankan Nilai ASN Berahlak dalam Apel Pagi Diskominfo Pangandaran
    Anggota DPRD Sri Rahayu Reses di Desa Sidomulyo Tingkatan Kesejahteraan  serta Optimalkan Peran kader Pos Yandu dan PKK dalam Pembangunan Masyarakat Desa
    Supaya Persawahan Padaherang Kalipucang Patimuan Tidak Kebanjiran Perlu Pengerukan pada Pendangkalan Penyempitan Alur Sungai di Muara Palataragung, Majingklak, Cikabuyutan dan di alur sungai Majingklak menuju Cilacap
    Jamin Kelancaran Mudik dan Wisata, Kapolda Jabar Cek Kesiapan Jalur di Pangandaran Jelang OPS Ketupat Lodaya 2026

    Ikuti Kami