Tuduhan Korupsi Ratusan Miliar oleh Beberapa Media juga yang Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI tidak Memiliki Dasar Hukum Kuat

    Tuduhan Korupsi Ratusan Miliar oleh Beberapa Media juga yang Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI tidak Memiliki Dasar Hukum Kuat

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Isu dugaan kerugian di Pangandaran hingga Ratusan Miliar Rupiah yang diberitakan oleh beberapa media bersama LSM Sarasa Institute yang juga dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI tidak memiliki dasar hukum kuat, karena narasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan itu bertentangan dengan data resmi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

    Ya...karena berdasarkan catatan BPK selama 10 tahun, Pengelolaan keuangan Pangandaran dinilai akuntabel. Kabupaten Pangandaran ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2016–2021, sementara opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2014, 2015, 2022, 2023 dan 2024 tidak pernah menunjukkan adanya Unsur Pidana atau pun Kerugian Negara, karena Pengecualian yang dicatat BPK bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan  "kata Aas" di kediamannya saat berdiskusi terkait maraknya berita 'diduga telah terjadinya korupsi ratusan milyar rupiah' di masa kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata, Jum'at (28/11/2025). 

    Disampaikan Aas bahwa, tidak ada satu pun temuan BPK RI yang menyebut adanya kerugian daerah sebesar Ratusan Miliar, seperti yang disorot dalam laporan LSM tersebut. Kami menilainya pemberitaan semacam itu rentan menimbulkan keresahan dan distorsi informasi di tengah masyarakat.

    Disitu ada kejanggalan juga, karena persoalan yang saat ini diramaikan itu baru muncul setelah Bupati Jeje Wiradinata tidak lagi menjabat. Padahal jika memang datanya sudah ada sejak lama, seharusnya kritik atau laporan itu muncul ketika masa jabatan berlangsung.

    "Pertanyaannya, kenapa baru sekarang ramai?
    Kenapa saat Pak Haji Jeje masih menjabat tidak dikritisi? 
    Ini yang membuat kita menilai ada kejanggalan, karena data yang dilaporkan perlu dicek ulang, apakah itu murni temuan, ataukah ada kepentingan, bahkan kemungkinan unsur dendam politik, kita tidak tahu. Tapi yang jelas, publik punya hak mendapat informasi yang benar  "katanya".

    Aas mengingatkan bahwa Jeje Wiradinata memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan Kabupaten Pangandaran, mulai dari dibangunnya akses jalan hingga pelosok desa, pembangunan RSUD Pandega, hingga puskesmas di setiap kecamatan, biaya pendidikan dan kesehatan gratis — seluruhnya dinilai sebagai fondasi kemajuan Pangandaran.

    “Pembangunan yang Bupati Jeje Wiradinata lakukan sangat dirasakan masyarakat. Sudah selayaknya kita menghargai kerja dan dedikasinya, tapi memang siapa pun berhak melaporkan sesuatu jika memang ada bukti dan temuan kongkret. Namun, laporan yang tidak matang atau masih abu-abu janganlah dijadikan bahan untuk membangun opini negatif yang ujungnya membunuh kharakter seseorang  "katanya".

    Tambah Aas, kami menilainya bahwa, selama 2 (dua) periode kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata, Kabupaten Pangandaran mengalami kemajuan signifikan, dengan beberapa kali meraih opini WTP sebagai bukti kuat pengelolaan keuangan yang akuntabel  "ujarnya". (Zesycka M) 

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Supaya Persawahan Padaherang Kalipucang...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Desa Rp706 Juta, Mantan Sekdes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam
    Bangkitkan Kejayaan Maritim, Kedaulatan NKRI Harus Berpijak pada Laut
    Karena Sering Macet dan Dekat Jalan Tikus, Pintu Masuk Wisatawan Cikembulan Pass Digeser  ke Area Perbatasan Desa Pananjung dan Desa Wonoharjo
    Banyak Pihak Memilih“tutup mata”namun Aksi Nyata NasDem pada Penderitaan Rakyat Aceh Tak Ramai Dibicarakan hingga Munculah Apresiasi dari Pemuda Tanah Rencong
    Kepala Kemenag Pangandaran Tegaskan Peran Strategis Penyuluh Agama dalam Rakerda II IPARI
    DPW Muda Seudang Apresiasi Respon Cepat Bupati Aceh Utara
    Komandan Kodim 0625 Pangandaran Pimpin Kegiatan Bazar Ramadhan, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi
    Karena Sering Macet dan Dekat Jalan Tikus, Pintu Masuk Wisatawan Cikembulan Pass Digeser  ke Area Perbatasan Desa Pananjung dan Desa Wonoharjo
    Komandan Kodim 0625 Pangandaran Pimpin Kegiatan Bazar Ramadhan, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi
    Banyak Pihak Memilih“tutup mata”namun Aksi Nyata NasDem pada Penderitaan Rakyat Aceh Tak Ramai Dibicarakan hingga Munculah Apresiasi dari Pemuda Tanah Rencong
    Polres Pangandaran Sosialisasikan Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik Lebaran 2026
    Panglima TNI Resmikan Monumen Panser Saladin di Cijulang sebagai Ikon Baru Kabupaten Pangandaran
    Sebulan Lebih di Jalur Bencana: Misi Kemanusiaan NasDem Peduli Tak Pernah Putus
    Staf Ahli Bupati Tekankan Nilai ASN Berahlak dalam Apel Pagi Diskominfo Pangandaran
    Anggota DPRD Sri Rahayu Reses di Desa Sidomulyo Tingkatan Kesejahteraan  serta Optimalkan Peran kader Pos Yandu dan PKK dalam Pembangunan Masyarakat Desa
    Supaya Persawahan Padaherang Kalipucang Patimuan Tidak Kebanjiran Perlu Pengerukan pada Pendangkalan Penyempitan Alur Sungai di Muara Palataragung, Majingklak, Cikabuyutan dan di alur sungai Majingklak menuju Cilacap
    Jamin Kelancaran Mudik dan Wisata, Kapolda Jabar Cek Kesiapan Jalur di Pangandaran Jelang OPS Ketupat Lodaya 2026

    Ikuti Kami