PANGANDARAN JAWA BARAT - Isu dugaan kerugian di Pangandaran hingga Ratusan Miliar Rupiah yang diberitakan oleh beberapa media bersama LSM Sarasa Institute yang juga dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI tidak memiliki dasar hukum kuat, karena narasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan itu bertentangan dengan data resmi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ya...karena berdasarkan catatan BPK selama 10 tahun, Pengelolaan keuangan Pangandaran dinilai akuntabel. Kabupaten Pangandaran ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2016–2021, sementara opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2014, 2015, 2022, 2023 dan 2024 tidak pernah menunjukkan adanya Unsur Pidana atau pun Kerugian Negara, karena Pengecualian yang dicatat BPK bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan "kata Aas" di kediamannya saat berdiskusi terkait maraknya berita 'diduga telah terjadinya korupsi ratusan milyar rupiah' di masa kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata, Jum'at (28/11/2025).
Disampaikan Aas bahwa, tidak ada satu pun temuan BPK RI yang menyebut adanya kerugian daerah sebesar Ratusan Miliar, seperti yang disorot dalam laporan LSM tersebut. Kami menilainya pemberitaan semacam itu rentan menimbulkan keresahan dan distorsi informasi di tengah masyarakat.
Disitu ada kejanggalan juga, karena persoalan yang saat ini diramaikan itu baru muncul setelah Bupati Jeje Wiradinata tidak lagi menjabat. Padahal jika memang datanya sudah ada sejak lama, seharusnya kritik atau laporan itu muncul ketika masa jabatan berlangsung.
"Pertanyaannya, kenapa baru sekarang ramai?
Kenapa saat Pak Haji Jeje masih menjabat tidak dikritisi?
Ini yang membuat kita menilai ada kejanggalan, karena data yang dilaporkan perlu dicek ulang, apakah itu murni temuan, ataukah ada kepentingan, bahkan kemungkinan unsur dendam politik, kita tidak tahu. Tapi yang jelas, publik punya hak mendapat informasi yang benar "katanya".
Aas mengingatkan bahwa Jeje Wiradinata memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan Kabupaten Pangandaran, mulai dari dibangunnya akses jalan hingga pelosok desa, pembangunan RSUD Pandega, hingga puskesmas di setiap kecamatan, biaya pendidikan dan kesehatan gratis — seluruhnya dinilai sebagai fondasi kemajuan Pangandaran.
“Pembangunan yang Bupati Jeje Wiradinata lakukan sangat dirasakan masyarakat. Sudah selayaknya kita menghargai kerja dan dedikasinya, tapi memang siapa pun berhak melaporkan sesuatu jika memang ada bukti dan temuan kongkret. Namun, laporan yang tidak matang atau masih abu-abu janganlah dijadikan bahan untuk membangun opini negatif yang ujungnya membunuh kharakter seseorang "katanya".
Tambah Aas, kami menilainya bahwa, selama 2 (dua) periode kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata, Kabupaten Pangandaran mengalami kemajuan signifikan, dengan beberapa kali meraih opini WTP sebagai bukti kuat pengelolaan keuangan yang akuntabel "ujarnya". (Zesycka M)
